Ada pemandangan yang
kurang enak ketika memasuki area Gedung Olahraga (GOR) Sulawesi Tenggara yang
terletak di Jalan Saosao, Kota Kendari. Pasalnya, pagar GOR terlihat rusak dan tidak terurus.
Beberapa bagian bahkan sudah retak dan hampir rubuh. Padahal, pembangunan pagar
tersebut baru selesai dua bulan lalu. Kuat dugaan, pengerjaannya tidak
profesional. Dengan begitu, kasus penyimpangan anggaran besar kemungkinan telah
terjadi di proyek tersebut.
Dari penelusuran Sultra
Watch, lelang proyek pembangunan pagar gedung olahraga bahteramas itu bersumber
dari APBD tahun anggaran 2015. Besaran anggarannya Rp 500.000.000,-. Sejak awal lelang ini cukup
mengundang kecurigaan. Pasalnya, dari 33 perusahaan yang mendaftar, hanya dua
perusahaan saja yang diverifikasi berkas, yakni CV Iftitah dan CV Raditsyah
Pratama. Akhirnya, CV Iftitah terpilih
sebagai pemenang lelang
Setelah melakukan
penandatanganan kontrak pada 21 April 2015, CV Iftitah pun mulai melakukan
pekerjaan. Namun, belum lama pagar tersebut berdiri, beberapa bagian justru
mengalami kerusakan. Dugaannya, proyek
tersebut dikerjakan tidak sesuai
besteknya.
"Proyek itu memang
saya permasalahkan sejak minggu lalu. Karena pekerjaannya belum lama selesai
sudah rusak begitu,'' ungkap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra), Tasman Taewa, saat ditemui di
ruang kerjanya, Jumat (29/7).
Tasman menjelaskan,
kerusakan pagar GOR tersebut bukan menjadi tanggung jawab dari pemerintah dalam
hal ini Dispora. Sebab, kata dia, proyek tersebut masih masuk dalam tahap
pemeliharaan dan belum dilakukan penyerahan secara resmi ke Pemerintah.
"Pekerjaan itu
belum menjadi tanggung jawab kami, proyek itu masih masa pemeliharaan, belum
dilakukan penyerahan kepada kami," katanya.
Masih kata Tasman, tidak
tahu apa yang dilakukan oleh kontraktornya sehingga proyek tersebut seakan akan
tidak dikerjakan sesuai yang dianggarkan.
Saat ditanya lebih dalam
mengenai proyek tersebut, Tasman Taewa justru mengarahkan pertanyaan tersebut
ke Dinas PU Provinsi atas nama Budi. Menurutnya, Budi lah yang mengetahui lebih
banyak soal proyek pembangunan pagar GOR tersebut.
"Langsung ketemu
Pak Budi saja bagus, dia di Dinas PU Provinsi. Dia yang lebih tahu itu
proyek," imbuhnya.
Tasman sedikit
menceritakan klausul pembangunan proyek tersebut. Kata dia, proyek tersebut
memang diusulkan oleh Dinas PU Provinsi.
"Mereka datang
melapor untuk bangun itu. Tapi saya bilang silakan, karena anggaran ada sama
kalian. Tetapi saya katakan pada mereka harus tuntas, jangan tidak tuntas. Jadi
langsung ketemu Pak Budi, Ketua Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia,"
papar Taswan pada wartawan koran ini.
Sultra Watch kemudian
menghubungi Budi melalui telefon seluler. Budi juga enggan berkomentar lebih
banyak. Ia hanya mengatakan bahwa pagar GOR yang rusak itu akan segera dibenahi
oleh kontraktornya.
"Besok rencana
kontraktor benahi," singkatnya melalui sms yang diterima jurnalis Sultra
Watch.
Sultra Watch kemudian
menemui kontraktor pembangunan pagar
gedung olahraga bahteramas, CV Iftitah, Any. Any sendiri mengakui bahwa saat
ini proyek pembangunan tersebut sedang dalam masa pemeliharaan dan juga kondisinya sudah rusak. Any juga tampak tak
mau disalahkan dengan rusaknya pembangunan tersebut. Pasalnya, kata dia, ia
mengerjakan sesuai petunjuk dan sesuai RAB yang telah ditentukan.
"Bagaimana tidak
mau cepat rusak, sesuai RAB saja pagar itu dibangun tidak di cor, tidak
menggunakan besi. Saya sih mengerjakan proyek itu sesuai petunjuk,"
jelasnya tanpa bersalah.
Ia mengakui juga bahwa
anggaran proyek tersebut adalah Rp 500 juta
tahun anggaran 2015. Ia mengatakan, uang pemeliharaan proyek tersebut
hingga kini belum diambil. Rencananya, uang pemeliharaan proyek tersebut akan
digunakan untuk memperbaiki kerusakan. "Uang pemeliharaan juga belum
diambil dan digunakan untuk memperbaiki kerusakan," tutupnya.
Posting Komentar