Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » » "Dosa-Dosa" Virtue Dragon

"Dosa-Dosa" Virtue Dragon

Posted by Kenduri Tinta on Minggu, 07 Agustus 2016


Proyek pembangunan kawasan industri dan  smelter yang dilakukan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kawasan Industri Morosi, Kabupaten Konawe menuai banyak masalah. Mulai dari masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan sepihak hingga kisruh uang pesangon. Baru-baru ini, lagi-lagi, otoritas perusahaan bahkan bikin ulah. Tak memperbolehkan para pekerja lokal untuk membentuk serikat pekerja. Bukan hanya itu,   dugaan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang diduga illegal kian mengemuka. 
Jurnalis Sultra Watch (SW) mencoba menelusuri  aktifitas proyek pembangunan smelter yang diduga banyak masalah itu. Beberapa masalahpun ditemukan Sultra Watch.
Minggu (24/7) siang Sultra Watch tiba di Desa Paku, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe. Kondisi jalan menuju lokasi proses pembangunan kawasan industri dan pabrik peleburan nikel (Smelter)  milik PT VDNI   tampak rusak parah. Debu yang berterbangan menutup jarak pandang.
Dirumah  Yuspin, salah seorang pekerja di PT VDNI berkumpul beberapa pekerja yang merasa  diskriminasi. Para pekerja nampaknya sedang berembuk untuk  rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan pada Senin (24/7).
Masalah pertama yang disoalkan adalah soal pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diduga dilakukan secara sepihak oleh pihak perusahaan. Ada sekitar 277 orang di PHK beberapa waktu lalu. Mereka di PHK tanpa diberikan uang pesangon. Alasan perusahaan melakukan PHK adalah perusahaan mengalami pailid dan tengah melakukan perbaikan manajemen.
"Beberapa sudah dibayarkan pesangonnya, tapi tidak ada yang dibayarkan secara full," kata Yusmin.
Setelah mendengar akan di-PHK, para pekerja melakukan protes kepada pihak perusahaan. Pihak perusahaan akhirnya  melunak, para pekerja itu kembali dipekerjakan. Tapi, statusnya bukan lagi karyawan tetap. Mereka hanya jadi pekerja harian lepas (PHL), itupun masih diberi syarat. Pesangon yang telah diberikan sebelumnya agar segera dikembalikan. 
"Kalau kita minta pesangon. Pihak perusahaan mengancam tidak akan mempekerjakan lagi," imbuhnya.
Menurut salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan mengatakan, beberapa Kepala Desa dan Camat Morosi sore harinya telah dipanggil pihak PT Virtue. Belum jelas benar  apa yang dibicarakan,  namun kabarnya masih seputar  aksi yang akan dilakukan itu.
Mendengar rencana itu, pihak PT VDNI justru bereaksi keras. Pihak PT Virtue, melalui surat peringatan yang ditanda tangani HRD PT VDNI,  Riana, tertanggal 23 Juli 2016, melarang kegiatan atau aksi. Alasannya, akan menghambat operasional perusahaan. 
PT Virtue juga  akan melakukan tindakan tegas dengan  menuntut ganti rugi baik materi maupun non materi. Selain itu, dengan upaya demo tersebut,  perusahaan juga berhak mengakhiri hubungan kerja.  Bahkan, pihak perusahaan mengancam tak akan  menyediakan lowongan kerja  lagi, dalam bentuk apapun bagi karyawan yang melakukan aksi.
"Sampai anak cucu kita diancam kalau tetap melakukan aksi," kata Asmin.
Menurut Asmin, alasan perusahaan melakukan tindakan ini demi melindungi karyawan lain yang bersungguh-sungguh ingin bekerja dan mencari nafkah di PT Virtue. Disamping itu, semua untuk  kelangsungan perusahaan.
Brand Deputy Manjer, PT VDNI Nanung saat dikonfirmasi Sultra Watch membenarkan hal tersebut. Ia beralasan, jika para pekerja mogok maka perusahaan akan merugi hingga miliaran rupiah. Atas alasan tersebut, pihak perusahaan mengeluarkan surat peringatan.
"Itu sebenarnya peringatan. Tapi intinya mereka sudah melakukan aksi," katanya.
 PT VDNI Melarang Pembentukan Serikat Pekerja 
Tak hanya melarang aksi-aksi demonstrasi dari pekerja. Perusahaan juga melarang para karyawan yang bekerja di PT VDNI untuk berserikat. "Saya dikasih tau orang perusahaan. Katanya, suruh keluar dari serikat pekerja, karena hanya memperlambat pekerjaan," kata sekretaris Lembaga Serikat Pekerja Tingkat PT VDNI, Adriawan Azis kepada Sultra Watch.
Tak hanya dirinya,  sebagai sekretaris serikat pekerja yang disuruh mundur, beberapa pekerja yang tergabung dalam serikat pekerjapun kerap diintimidasi untuk keluar dari serikat pekerja. "Ada yang dikasih tau lewat sms, ada juga yang ditelpon suruh munir dari serikat pekerja," katanya.
Padahal, menurut Adriawan Azis, para tenaga kerja didaerah setempat telah resmi membentuk serikat pekerja. Namanya,  Lembaga Serikat Pekerja Tingkat PT VDNI.  Keberadaan serikat kerja ini telah diakui Pemda Kabupaten Konawe melalai Badan Kesbang dan Politik dengan surat keterangan terdaftar nomor 00/74-02/0066VII/2016.
Dalam surat terdaftar tersebut, Kepala Kesbangpol Kabupaten Konawe, Marudin Taha menjelaskan,  berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 Tahun 2012 tentang pedoman pendaftaran organisasi kemasyarakatan di lingkungan kementrian dalam negeri terhadap Lembaga Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan PT VDNI telah diadakan penelitian dokumen berkas dan penelitian lapangan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Konawe menyatakan serikat pekerja berdiri tanggal 28 Mei 2016 dengan nomor Akta 38 tertanggal 26 Juni 2016. Dengan bidang kegiatan meningkatkan kesejahtraan dan perlindungan hak dan kewajiban para pekerja.
"Telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan terdaftar di Kabupaten Konawe Cq Badan Kesbangpol Konawe dan dapat melaksanakan kegiatan sesuai dan ketentuan penyalahgunaan undang-undang yang berlaku," jelas Marudin Taha. 
Mengenai surat serikat tersebut, Nanung berkelit. Ia mengatakan bahwa PT VDNI tidak melarang pekerja untuk membentuk serikat pekerja. Justur, kata Nanung, para pekerja tidak memberitahukan perihal pembentukan serikat pekerja itu ke perusahaan. 
. "Lah, inikan mereka membuat serikat pekerja tapi kami pihak perusahaan tidak tau," katannya.
Menurutnya, pihak manajemen diberitahu atau setidakbnya dilibatkan jika akan membuat serikat pekerja, agar ada perimbangan diserikat pekerja itu. "Jadi tidak ada itu kami melarang dan sebagainnya, jadi hanya kesalah pahaman saja dan komunikasi yang tidak tuntas," imbuhnya. 
* PT VDNI Diduga Gunakan TKA Illegal 
Sore hari sekitar 100 meter dari area pembangunan Smelter milik PT VDNI tampak ramai. Puluhan orang berperawakan cina nampak keluar dari area pertambangan. Mereka bergerombol sedang mencari makan sore. Mereka tampak berbaur dengan penduduk lokal didaerah tersebut.
Menurut Parman (36), warga desa setempat mengatakan, para TKA asal Cina ini keluar dari mess mereka untuk membeli perlengkapan seperti sabun, odol, sikat gigi, deterjen dan kebutuhan lain.
"Ada juga yang keluar cari makan. Biasanya mereka keluar semua keluar pada sore hari," katanya.
Para TKA asal cina ini nampaknya cukup nyaman dan bersahabat dengan penduduk lokal. Meski sesekali terlibat ketegangan. "Kadang sering terlibat ketegangan," katanya.
Jumlah TKA asal Cina yang bekerja di Morosi nampaknya cukup banyak. Kuat dugaan TKA ini bekerja secara illegal, alias tak memiliki visa kerja dari Imigerasi dan hanya menggunakan visa wisata.
Brand Deputy Manajer,PT VDNI Nanung, membantah hal tersebut. "Sebenarnya itu berita yang sangat tidak bisa dipertanggung jawabkan. "Sesuai dengan apa yang disampaikan ke pihak Imigrasi,  RPTKA perseratus orang sudah dilakukan perusahaan. Dalam perjalanan ada TKA yang pulang dan masuk. Dan itu artinya, TKA kami sudah mengikuti aturan ke imigrasian jika telah melewati perpanjangan masa," katanya,
* Hanya 34 TKA Kantongi Visa Kerja
Tak bisa dipungkiri, menurut penelusuran Sultra Watch, ada ratusan tenaga kerja asing asal Cina yang bekerja di kawasan industry, Morosi, Kabupaten Konawe. Para TKA ini tak semuanya bekerja sebagai teknisi, mereka ada yang bekerja sebagai buruh kasar hingga sopir mobil.
"Belum pi kita lihat kalau orang-orang cina itu kerja dorong gerobak. Ada juga yang jadi supir mobil. Jumlahnya di sini banyak sekali," jelas Erwin, salah seorang pekerja di PT VDNI.
Bukan hanya soal itu, ratusan TKA yang dipekerjakan itu diduga tak memiliki visa kerja, alias hanya menggunakan visa kunjungan saja.
Brand Deputy Manajer,PT VDNI, Nanung dengan sedikit ragu membenarkan hal tersebut. "Ada 34 yang sudah  mempunyai visa tenaga kerja. Sisanya masih proses dan akan ada lagi yang dikonfrensi dan memang setiap hari harus ada yang dikonfrensi dan mereka semua tenaga ahli," kata Nanung.
Nanung juga membenarkan, bahwa ada ratusan TKA asal Cina yang bekerja di PT VDNI menggunakan visa wisata. "Ada yang menggunakan visa wisata memang," katanya.
Namun anehnya, saat ditanyakan berapa jumlah TKA asal Cina yang bekerja di Morosi, ia enggan menjawab. "Angka pastinya belum tau berapa. Intinya ada yang sudah dikonversi memegang visa kerja dan ada yang lain masih sementara proses dikonversi," tutupnya.
* Jika Petugas Imigrasi Datang, TKA Cina Disembunyikan.
Menurut sumber Sultra Watch, tenaga kerja asing asal cina mendominasi proyek pembangunan smelter milik PT VDNI, jumlahnya kurang lebih sekitar 400 hingga 500 orang.
Jurnalis Sultra Watch berhasil masuk hingga didalam lokasi ke tempat penampungan TKA asal cina. Mereka ditempatkan disebuah rumah mirip kos-kosan. Ada sekitar 12 rumah yang disiapkan. Aktifitas didalam base came pekerja asal cina tampak rame. Para TKA dengan bahasa mandarin tampak berbincang.
Menurut sumber Sultra Watch, keberadaan ratusan TKA asal cina ini diduga illegal, tak mempunyai visa kerja di Indonesia, mereka hanya memiliki visa wisata selama 3 bulan.
Jika ada petugas dari imigrasi yang datang, para TKA ini disembunyikan oleh perusahaan di hutan dekat pembangunan PLTU. Bahkan, sumber Sultra Watch mengaku membantu menyembunyikan TKA.
Kenapa harus disembunyikan? Tanya jurnalis SW kepada sumber. "Mereka illegal mungkin, makanya disembunyikan," kata sumber.
Sumber menyebut, mobilisasi Para TKA ini dilakukan hampir setiap hari, jumlahnya perhari yang datang juga cukup banyak.
"Setiap hari ada TKA Asing Kerja tiap hari 60 orang yang masuk. Baru-baru ini saja ada," kata sumber.
*Merasa Mendapat Diskriminasi, Karyawan Mogok
Senin (24/7) pagi suasana lokasi pembangunan proyek smelter milik PT VDNI nampak berbeda, tidak ada aktivitas pekerjaan yang dilakukan. Ratusan buruh PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) mengelar aksi mogok kerja yang diiringi dengan demonstrasi, Senin (25/7, di kawasan mega industri, Kecamatan Morosi. Akibatnya, aktivitas perusahaan asal China ini lumpuh.
Aksi mogok kerja itu dipicu oleh kemarahan pekerja dengan sejumlah kebijakan manajemen VDNI yang dinilai diskriminatif. Mulai dari pembayaran pesangon karyawan yang telah di PHK, waktu bekerja, upah pekerja, dan status karyawan non prosedural.
Koordinator Lapangan, Muhammad Ikram Pelesa, mengatakan, 412 karyawan yang telah di PHK sejak April 2016 lalu. Hingga Juli 2016,  baru 32 orang yang menerima pesangon, sementara 280 orang hingga kini belum ada kejelasan pembayaran pesangon. Nilai pesangon yang dibayarkan itupun , kata Ikram, tidak sesuai perjanjian.
"Misalnya didaftar itu Rp 5 juta tapi yang mereka terima hanya Rp 4 juta. Inikan pembodohan," sebut Ikram.
Masalah lain, adalah soal waktu bekerja yang melebih jam kerja yang ditetapkan pemerintah. Seharusnya delapan jam sehari dinaikan menjadi sembilan jam. Sayangnya, upahnya tetap dibayar sama terhitung satu hari.
"Sesuai aturan, normalnya kita kerja itu delapan jam, tapi kita bekerja sampai sembilan jam. Kami menuntut satu jam lebihnya itu terhitung lembur," ucapnya.
Sementara terkait prosedur penerimaan kerja yang non prosedural, ia menyebutkan, ijazah para pelamar diambil oleh pihak VDNI saat direkrut. Kemudian bila pekerja yang telah di PHK melamar kembali, maka dia harus mengembalikan pesangon yang telah diterima.
"Kemudian status Pekerja Lepas Harian (PLH) dulu saat melamar di janjikan untuk menjadi karyawan tetap, namun sampai sekarang sudah enam bulan masih berstatus PLH. Dulu perjanjiannya traning itu 4 bulan saja. Makanya kita adakan pemboikotan hari ini ," ucapnya.
Atas tuntutan tersebut, manajeman perusahaan dari bagian personalia, Nano mengaku akan menyampaikan tuntutan para karyawan kepada Direktur VDI yang berada di pusat.
"Kami akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan seluruh manajemen, baru bisa memberikan keputusan kepada saudara-saudara," ucapnya.
* Wakil Ketua DPD RI Lakukan Sidak di PT VDNI
Ironis memang, meski diakui adanya pelanggran TKA yang bekerja di PT VDNI, Wakil ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Farouk Muhammad justru menganggap sepele dan perlu dimaklumi. Hal itu ia uangkapkan saat dirinya beserta rombongan melakukan sidak di lokasi pembangunan smelter milik PT VDNI. 
"Bukan kami yang membuat aturannya, tapi kami bisa memaklumi pemerintah sekarang mengambil kebijaksanaan bahwa kerja ini proyek, ok silahkan jalan ini proyek sambil ini prosesnya jalan,"ungkapnya saat diwawancarai usai melakukan rapat mengenai TKA bersama instani terkait dan pihak perusahaan di aula kantor gubernur Sultra (27/7).
Menurutnya, asas manfaat yang nantinya akan diberikan oleh PT VDNI perlu dikedepankan, sehingga meski pelanggaran TKA yang diduga ilegal tersebut, tak menjadi sebuah permasalahan demi perkembangan perusahan. Karena jumlah TK lokal yang nantinya akan direkrut ketika PT VDNI sudah beroprasi untuk tahap pertama diperkirakan 3000 TK.
"Sekarang masih 300 TKA, sekarang masih sama 50 TKA dan TK lokal 50. Tapi kedepannya, konsep mereka kalau perusahaan ini sudh beroperasi pada satu tahap saja itu tk lokal yang disiapkan itu 300, satu tahap saja. Kalau semua akan bekerja selama tiga tahap itu bisa sampai Ribuan,"ujarnya.
Selain dari itu cost yang digunakan juga akan semakin besar juka TK lokal yang digunakan. Karena perjanjian yang telah dibuat oleh Pemerintah Indonesia, pihaka inpestor tidak hanya menanamkan saham tetapi TKA juga merek yang menyiapkan.
"Persoalanya ini, pekerjanya Knock Down. yang, kalau mereka mengunakan TK lokal maka akan memakan waktu yang lama. Ini kan cost, semakin lama waktu itu semakin besar costnya. Jadi meraka menggunakan itu, perjanjiannya dengan indonesia itu, mereka datang bawa modal, meraka juga datangkan pekerjanya untuk proyek konstruksinya, bukan pengoprasiannya. Karena selesai konstruksi mereka akan kembali,"ucapnya.
Perlu diketahui, kedatangan tim DPD RI ke Sultra untuk melakukan sidak terkait TKA yang kini sedang menjadi momok menakutkan oleh warga Morosi. Dari pantaun sultra watch tiga orang anggota DPD yang meninjau langsung lokasi PT VDNI, hanya menemukan 300 TKA.  200 diantaranya ternyata masih mengurus izin tenaga kerja, dan 67 TKA lainnya ternyata tidak memiliki izin apapun. (*)

SHARE :
CB Blogger

1 komentar:

Lady Mia 18 September 2018 pukul 07.46

KABAR BAIK!!!

Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Kenduri Tinta. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger